PPDB SD Juara Pekanbaru

SD Juara Pekanbaru merupakan sekolah unggulan gratis binaan Rumah Zakat. Sekolah yang berlokasi di Kompleks Mesjid Baitul Makmur Jl. Wartasari No. 9 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukitraya ini, memiliki 6 ruang kelas yang dapat mendidik 150 peserta dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Pengelolaan sekolah ini dilaksanakan oleh 11 pendidik dan 2 tenaga kependidikan. Sekolah ini resmi berdiri pada 14 Juli 2008 berkat dukungan Rumah Zakat, para donatur, muzakki, tokoh masyarakat, Pendidik dan Dinas Pendidikan terkait. Demikian rilis yang diterima riauterkini.com., Selasa (4/3/14). Sekolah dasar dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS): 104096008071 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): 10495150 ini merupakan lembaga pendidikan dasar formal yang berpedoman pada Kurikulum Nasional KTSP dan memiliki kurikulum khas sekolah. SD Juara Pekanbaru berada di bawah naungan UPTD Pendidikan Bukitraya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dalam operasionalnya, SD Juara Pekanbaru menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi seluruh peserta didik dengan support penuh Rumah Zakat, donatur, muzakki, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Lulusan sekolah ini diharapkan memiliki quality assurance (jaminan kualitas) yakni memiliki aqidah yang kokoh, melaksanakan ibadah dengan benar, bertanggung jawab dan penuh kesadaran, berakhlaq mulia dengan meneladani sifat Rosulullah SAW, memiliki budaya hidup bersih dan sehat, memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yang baik, gemar membaca Al-Qur’an dan hafal Juz 30 serta kreatif dan mandiri dengan beragam program sekolah yang dirancang untuk mencapai kualitas lulusan sebagaimana disebutkan di atas. Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 ini, SD Juara Pekanbaru membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak 25 orang. Pendaftaran dimulai dari 3 Februari 2014 dan berakhir pada 21 Maret 2014. Syarat-syarat untuk menjadi Peserta Didik SD Juara Pekanbaru di antaranya berusia minimal 6 tahun 0 bulan pada Juli 2014, merupakan asnaf penerima zakat (fakir, miskin, dll), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Fotocopy KK dan KTP, Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir, lulus survey dan wawancara serta hadir saat pendaftaran ulang.

Komentar