SD
Juara Pekanbaru merupakan sekolah unggulan gratis binaan Rumah Zakat.
Sekolah yang berlokasi di Kompleks Mesjid Baitul Makmur Jl. Wartasari
No. 9 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukitraya ini, memiliki 6
ruang kelas yang dapat mendidik 150 peserta dari Kelas 1 sampai Kelas 6.
Pengelolaan sekolah ini dilaksanakan oleh 11 pendidik dan 2 tenaga
kependidikan. Sekolah ini resmi berdiri pada 14 Juli 2008 berkat
dukungan Rumah Zakat, para donatur, muzakki, tokoh masyarakat, Pendidik
dan Dinas Pendidikan terkait.
Demikian rilis yang diterima riauterkini.com., Selasa (4/3/14).
Sekolah dasar dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS): 104096008071 dan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): 10495150 ini merupakan lembaga
pendidikan dasar formal yang berpedoman pada Kurikulum Nasional KTSP dan
memiliki kurikulum khas sekolah. SD Juara Pekanbaru berada di bawah
naungan UPTD Pendidikan Bukitraya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dalam
operasionalnya, SD Juara Pekanbaru menggratiskan seluruh biaya
pendidikan bagi seluruh peserta didik dengan support penuh Rumah Zakat,
donatur, muzakki, tokoh masyarakat, dan pemerintah.
Lulusan sekolah ini diharapkan memiliki quality assurance (jaminan
kualitas) yakni memiliki aqidah yang kokoh, melaksanakan ibadah dengan
benar, bertanggung jawab dan penuh kesadaran, berakhlaq mulia dengan
meneladani sifat Rosulullah SAW, memiliki budaya hidup bersih dan sehat,
memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yang baik, gemar membaca
Al-Qur’an dan hafal Juz 30 serta kreatif dan mandiri dengan beragam
program sekolah yang dirancang untuk mencapai kualitas lulusan
sebagaimana disebutkan di atas.
Pada Tahun Pelajaran 2014/2015 ini, SD Juara Pekanbaru membuka
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak 25 orang. Pendaftaran
dimulai dari 3 Februari 2014 dan berakhir pada 21 Maret 2014.
Syarat-syarat untuk menjadi Peserta Didik SD Juara Pekanbaru di
antaranya berusia minimal 6 tahun 0 bulan pada Juli 2014, merupakan
asnaf penerima zakat (fakir, miskin, dll), Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM), Fotocopy KK dan KTP, Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir,
lulus survey dan wawancara serta hadir saat pendaftaran ulang.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan komentar yg sesuai dan relevan :)