PPDB Sekolah Unggul Gratis untuk Kaum
Marjinal
(Pekanbaru,
4/3) SD Juara Pekanbaru merupakan sekolah unggulan gratis binaan Rumah Zakat.
Sekolah yang berlokasi di Kompleks Mesjid Baitul Makmur Jl. Wartasari No. 9
Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukitraya ini memiliki ruang kelas
sebanyak 6 ruang kelas yang dapat mendidik 150 peserta dari Kelas 1 sampai
Kelaw 6. Pengelolaan sekolah ini dilaksanakan oleh 11 orang pendidik dan 2
orang tenaga kependidikan. Sekolah
ini resmi berdiri pada 14 Juli 2008
berkat dukungan Rumah Zakat, Para Donatur, Muzakki, Tokoh Masyarakat, Pendidik
dan Dinas Pendidikan terkait.
Sekolah dasar
dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS): 104096008071 dan Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN): 10495150 ini merupakan
lembaga pendidikan dasar formal yang berpedoman pada Kurikulum Nasional KTSP
dan memiliki kurikulum khas sekolah. SD Juara Pekanbaru berada di bawah naungan
UPTD Pendidikan Bukitraya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dalam operasionalnya
SD Juara Pekanbaru menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi seluruh peserta
didik dengan support penuh Rumah Zakat, donatur, muzakki, tokoh masyarakat, dan
pemerintah.
Lulusan sekolah ini diharapkan memiliki Quality Assurance (Jaminan Kualitas)
yakni Memiliki Aqidah yang kokoh,
Melaksanakan ibadah dengan benar, tanggung jawab dan penuh kesadaran, Berakhlaq
mulia dengan meneladani sifat Rosulullah SAW, Memiliki budaya hidup bersih dan sehat,
Memiliki kompetensi dan kemampuan akademik yg baik, Gemar membaca Al-Qur’an dan
Hafal Juz 30 serta Kreatif dan Mandiri dengan beragam program sekolah yang
dirancang untuk mencapai kualitas lulusan sebagaimana disebutkan di atas.
Pada Tahun
Pelajaran 2014/2015 ini SD Juara Pekanbaru membuka Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) sebanyak 25 Peserta Didik. Pendaftaran dimulai dari 3 Februari 2014
dan berakhir pada 21 Maret 2014. Syarat-syarat untuk menjadi Peserta Didik SD
Juara Pekanbaru diantaranya memiliki usia minimal 6 tahun 0 bulan pada Juli
2014, merupakan asnaf penerima zakat (fakir, miskin, dll), Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM), Fotocopy KK dan KTP,
Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir, lulus survey dan wawancara serta hadir
saat pendaftaran ulang. (suriksukses@yahoo.com)
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan komentar yg sesuai dan relevan :)